Laksanakan Program Vaksinasi Covid-19 Nasional

RSUDAYAKURAJA.COM – Presiden indonesia mengawali progam vaksinasi covid-19 nasional yang dilaksanakan perdana untuk mengadakan vaksin gratis untuk warga negara indonesia. proses vaksinasi perdana ini dilakukan setelah memperoleh surat izin dari presiden. rsudayakuraja.com Hal ini sekaligus menandai mulainya program vaksinasi masal tanpa memungut biaya sepersen pun. Warga negara indonesia di wajib kan untuk vaksin ini agar tidak mudah di papar Covid-19.proses vaksinasi ini disiarkan secara langsung jika sudah mendapatkan surat izin dari kepresidenan. Presiden menegaskan vaksinasi Covid-19 ini merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Dalam vaksin ini mampu memutuskan rantai penularan wabah corona di indonesia.memberikan perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan serta sebagai tahapan awal menangani covid-19 ini. Covid-19 mengakibatkan dampak nya perekonomian warga negara indonesia dan banyak yang tidak melakukan mata pencarian karena mudah terpapar nya covid-19 ini.
ALUR VAKSINASI COVID-19
Sebelum dilakukan vaksinasi , presiden dan perwakili kalangan yang akan menerima vaksin terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan vertikasi data. Warga harus melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu baru bisa melakukan vaksin dikarenakan terjadi efek samping dari vaksin tersebut.vaksin yang disuntikan ke warga bernama sinovac.Untuk itu para penerima vaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi dan di ingatkan untuk kembali meerima vaksin untuk kedua kalinya.kelompok awal yang mendapatkan vaksin ini adalah kelompok pekerja. Adapun saat pelaksanaan vaksin ini akan mendapatkan notifikasi di sms hp masing masing di karena pada saat vaksin maka warga di arahkan ke pendaftaran di aplikasi hingga mendapatkan nomor antrian dalam prosesnya, berikut ini alur pelayanan vaksinasi Covid-19 di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan vaksinasi.
CARA DAFTAR APLIKASI VAKSIN :
- kunjungin laman https://www.pedulilindungi.id/
- Pilih menu “Login/Register” di bagian pojok kanan atas
- Setelah masuk ke akun Anda klik “Pendaftaran Vaksinasi”
- Isi formulir pengajuan Vaksinasi Covid-19
- Isi nama, NIK, pilih tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel dan alamat
- klik Selanjutnya
- Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
- Masukkan kode verifikasi
- Selesai, kini Anda berhasil melakukan pendafataran vaksin Covid-19
TAHAP TAHAP VAKSIN
1.Pada penelitian tahap awal ini, vaksin COVID-19 akan disuntikkan ke hewan percobaan di laboratorium untuk mengetahui efektivitas dan keamanannya.
2.Pada tahap uji klinis fase I, vaksin disuntikkan ke beberapa sukarelawan yang umumnya adalah orang dewasa dengan kondisi sehat. Hal ini dilakukan untuk menguji keamanan vaksin COVID-19 dalam tubuh manusia.
3.Pada uji klinis fase II, pengujian vaksin COVID-19 dilakukan ke lebih banyak sukarelawan, sehingga sampel yang diperoleh pun lebih beragam.
4.Setelah lulus uji klinis fase II, vaksin akan memasuki tahap uji klinis fase III.
5.Studi tahap ini dilakukan setelah vaksin dinyatakan aman dan efektif digunakan, yaitu setelah lulus uji klinis fase sebelumnya.
Jika sudah melakukan pendaftaran maka akan muncul jadwal vaksin dan nomor antrian namun jika saat pengecekan kesehatan terdekteksi penyakit tidak menular namun tidak akan ada kelanjutan untuk menvaksin pada tahap penyuntikan,petugas akan melakukan pencatatan di kartu vaksin pada saat peserta memasukin ruanggan vaksin. hal ini sebagai salah satu upaya menhentikan pandemi covid – 19 ini.
Berdasarkan penelitian, data menunjukkan bahwa peserta memiliki tingkat pemahaman yang tinggi terhadap vaksinasi Covid-19. Pemahaman tentang program, tujuan, dan manfaat yang terkait dengan vaksinasi Covid-19 yang efektif. Namun individul secara umum akan mendengarkan memasukan dan menhiraukan orang orang terdekat.rasa tidak percaya diri terus memperluakan melalui media sosial, maka dari itu banyak warga tidak melakukan vaksin.
“Kami berharap masyarakat tidak menolak untuk dilaksanakan pemberian vaksin ini, karena kedepan ada kemungkinan vaksin tidak lagi gratis,”